Selasa, 24 April 2012
Jumat, 20 April 2012
Rabu, 18 April 2012
Senin, 16 April 2012
SPT Masa & SPT Tahunan
NAMA : BENI ELWIN
PRODI : AKUNTANSI SYARIAH
NIM : 09.203.013
TUGAS : PERPAJAKAN II
SPT MASA DAN SPT TAHUNAN
A.
PAJAK
Menurut Rochmat
Soemitro dalam Mardiasmo (2004:1), “Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara
berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa
timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan
untuk membayar pengeluaran umum.” H.C Adams dalam Safri Nurmanto (2004: 13),
seorang ekonom dan filsuf bangsa Amerika, merumuskan pajak sebagai a
contribution from the citizen to the support of the state. Salah satu
definisi pajak yang terpendek adalah: “an individual sacrifice for a
collective goal, yakni individu berkorban untuk tujuan bersama”. Definisi
ini dirumuskan oleh Ferdinand H.M. Grapperhaus (1998: 1), seorang guru besar di
Universitas Leiden dibidang Hukum Pajak dan Sejarah Pajak.[1]
B.
Surat Pemberitahuan (SPT)
Surat Pemberitahuan (SPT) adalah
surat yang oleh Wajib Pajak (WP) digunakan untuk melaporkan penghitungan
dan pembayaran pajak yang terutang menurut ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan. Sesuai dengan Undang-undang No 16 Tahun 2000 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pasal 1 angka 10, Surat Pemberitahuan adalah
surat yang oleh Wajib Pajak
digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan
objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan.
C.
Pembagian
SPT
Secara umum berdasarkan jenisnya
terdapat dua jenis SPT, yaitu :
1.
SPT
masa
SPT yang digunakan untuk melakukan
pelaporan atas pembayaran pajak bulanan atau Surat Pemberitahuan Masa adalah
Surat Pemberitahuan untuk suatu Masa Pajak. Masa Pajak adalah jangka waktu yang
lamanya sama dengan 1 (satu) bulan takwim atau jangka waktu lain yang
ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan paling lama 3 (tiga) bulan takwim.
Macam-macam Surat Pemberitahuan
Masa yaitu :
a. SPT
Masa PPh Pasal 21/26
b. SPT
Masa PPh Pasal 22
c. SPT
Masa PPh Pasal 25
d. SPT
Masa PPh Pasal 23
e. SPT
Masa PPh Pasal 4 ayat (2)
f. SPT
Masa PPh Pasal 15
g. SPT
Masa PPN (1195)
h. SPT
Masa PPN bagi Pemungut
i.
SPT Masa PPnBM (1101BM).
2.
SPT
Tahunan
SPT yang digunakan untuk pelaporan
tahunan atau Surat Pemberitahuan untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun
Pajak. Tahun Pajak adalah jangka waktu yang lamanya sama dengan 1 (satu) tahun
takwim kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan
tahun takwim. Bagian Tahun Pajak adalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) Tahun
Pajak.
Terdapat tiga macam Surat
Pemberitahuan Tahunan, yaitu :
a. Surat
Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, yang terdiri
dari :
ü Surat
Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Biasa
(formulir 1770)
ü Surat
Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak melakukan Kegiatan
Usaha atau Pekerjaan Bebas (formulir 1770S)
b. Surat
Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Badan, yang terdiri dari :
ü Surat
Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan biasa (formulir 1771)
ü Surat
Pemberitahuan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan dalam bahasa Inggris dan mata
uang Dollar Amerika Serikat (formulir 1771S)
c. Surat
Pemberitahuan Tahunan Pajak penghasilan Pasal 21 (formulir 1721)[2]
D.
Batas Waktu Penyampaian SPT
1.
SPT
Masa
NO
|
JENIS
PAJAK
|
YANG
MENYAMPAIKAN
|
BATAS WAKTU PENYAMPAIAN
|
1
|
PPh
Pasal 21
|
Pemotong
PPh Pasal 21
|
Tanggal
20 Bulan Takwim berikutnya setelah Masa Pajak berakhir
|
2
|
PPh
Pasal 22 Impor PPN dan PPnBM Impor
|
Direktorat
Bea dan Cukai
|
14
hari setelah berakhirnya Masa Pajak
|
3
|
PPh
Pasal 22 Impor, PPn dan PPnBM atas Impor ( DJBC )
|
Direktorat
Bea dan Cukai
|
7
hari setelah batas waktu penyetoran Pajak berakhir
|
4
|
PPh
Pasal 22 Bendaharawan
|
Bendaharawan
|
Tanggal
14 bulan takwim berikutnya setelah Masa Pajak berakhir
|
5
|
PPh
Pasal 22 Bahan Bakar
|
Pertamina
|
20
hari setelah Masa Pajak berikutnya
|
6
|
PPh Pasal 22 Pemungutan
Oleh Badan tertentu
|
Pemungut
Pajak
|
20
hari setelah Masa Pajak berakhir
|
7
|
PPh Pasal 23
|
Pemotong
PPh Pasal 23
|
Tanggal
20 bulan Takwim berikutnya setelah Masa Pajak berikutnya
|
8
|
PPh Pasal 25
|
Wajib
Pajak Yang Mempunyai NPWP
|
Tanggal
20 bulan Takwim setelah Masa Pajak berakhir
|
9
|
PPh Pasal 26
|
Pemotong
PPh Pasal 26
|
Tanggal
20 bulan Takwim setelah Masa Pajak berakhir
|
10
|
PPN dan PPnbM
|
PKP
|
Tanggal
20 bulan Takwim setelah Masa Pajak berikutnya
|
11
|
PPN dan PPnBM Bendaharawan
|
Bendaharawan
Pemerintah
|
14 hari setelah Masa Pajak berikutnya
|
12
|
PPN dan PPnBM selain Bendaharawan
|
Selain
Bendaharawan
|
20 hari setelah Masa Pajak berakhir
|
2.
SPT
Tahunan
NO
|
JENIS
PAJAK
|
YANG
MENYAMPAIKAN
|
BATAS WAKTU PENYAMPAIAN
|
1
|
SPT Tahunan
|
Wajib
Pajak yang mempunyai NPWP
|
Selambatnya
3 bulan setelah akhir tahin pajak (biasanya tanggal 31 maret Tahun
berikutnya)
|
2
|
PPh
Pasal 21 Tahunan
|
Pemotong
PPh Pasal 21
|
Selambatnya
3 bulan setelah akhir Tahun Pajak
|
Rabu, 11 April 2012
Selasa, 10 April 2012
PROPOSAL BANTUAN DANA PENDIDIKAN
PROPOSAL
BANTUAN DANA
PENDIDIKAN
![]() |
|||||
![]() |
![]() |
||||
OLEH
NAMA :
ANDRE SAPUTRA
BP / NIM :
09 203 011
JURUSAN :
Syari’ah
PROGRAM
STUDI :
Akuntansi Syari’ah
MAHASISWA PROGRAM STRATA SATU
(S1)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) BATUSANGKAR
2012
Nomor : Istimewa
Lamp : Satu Bundel Proposal
Hal : Mohon Bantuan Dana Pendidikan
Kepada Yth.
Bapak Bupati Tanah Datar
di
Pagaruyung
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Doa dan
harapan saya mudah-mudahan Bapak senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT
dan sukses dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Amiin.
Saya yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
ANDRE SAPUTRA
NIM :
09 203 011
Jurusan :
Syari;ah
Prodi :
Akuntansi Syari’ah
Sekolah :
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Batusangkar
Alamat : Jln. Gandang
Saliguri, Nagari Tabek, kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.
Dengan ini
memohon kepada Bapak untuk dapat memberikan bantuan dana pendidikan, demi
kelanjutan pendidikan yang sedang saya jalani. Adapun anggaran dana yang saya
butuhkan selama dalam pendidikan sebagaimana terlampir.
Sebagai
bahan pertimbangan bagi Bapak berikut saya lampirkan:
1.
Surat
Keterangan Aktif Kuliah
2.
Surat
Rekomendasi
3.
Surat
pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain
4.
Foto
Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5.
Foto
Copy Kartu Hasil Studi (KHS) Semester 5
6.
Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Wali Nagari
7.
Foto
copy Kartu Keluarga
Demikianlah
surat permohonan ini saya buat, atas perhatian dan bantuan yang Bapak berikan
saya ucapkan terima kasih.
Billahi
Taufiq Walhidyah,
Wassalamu'alaikum
Wr . Wb.
Batusangkar, 26 Maret 2012
Saya yang bermohon,
ANDRE SAPUTRA
NIM. 09 203 011
Mengetahui,
Camat Pariangan
|
|
Wali
Nagari Tabek
|
Drs. Aslamudin, M. Si Beni Monika A.Md
NIP.
1967101 198902 1 001
Nomor : Istimewa
Lamp : Satu Bundel Proposal
Hal : Mohon Bantuan Dana Pendidikan
Kepada Yth.
Bapak Bupati Tanah Datar
di
Pagaruyung
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Doa dan
harapan saya mudah-mudahan Bapak senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT
dan sukses dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Amiin.
Saya yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
ANDRE SAPUTRA
NIM :
09 203 011
Jurusan :
Syari;ah
Prodi :
Akuntansi Syari’ah
Sekolah :
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Batusangkar
Alamat : Jln. Gandang
Saliguri, Nagari Tabek, kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.
Dengan ini
memohon kepada Bapak untuk dapat memberikan bantuan dana pendidikan, demi
kelanjutan pendidikan yang sedang saya jalani. Adapun anggaran dana yang saya
butuhkan selama dalam pendidikan sebagaimana terlampir.
Sebagai
bahan pertimbangan bagi Bapak berikut saya lampirkan:
1.
Surat
Keterangan Aktif Kuliah
2.
Surat
Rekomendasi
3.
Surat
pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain
4.
Foto
Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5.
Foto
Copy Kartu Hasil Studi (KHS) Semester 5
6.
Foto
copy Kartu Keluarga
Demikianlah
surat permohonan ini saya buat, atas perhatian dan bantuan yang Bapak berikan
saya ucapkan terima kasih.
Billahi
Taufiq Walhidyah,
Wassalamu'alaikum
Wr . Wb.
Batusangkar, 26 Maret 2012
Saya yang bermohon,
ANDRE SAPUTRA
NIM. 09 203 011
Mengetahui,
Camat Pariangan
|
|
Wali Nagari Tabek
|
Drs. Aslamudin, M. Si Beni Monika A.Md
NIP.
1967101 198902 1 001

PROPOSAL
MOHON BANTUAN DANA PENDIDIKAN STRATA SATU
( S.1 )
A.
Dasar Pemikiran
Pendidikan dan ilmu merupakan hal yang terpenting
dalam kehidupan seseorang. Ini merupakan suatu hal utama yang harus dikembangkan
agar sumber daya manusiabisa meningkat juga akan membangkitkan harkat hidup
masyarakat. Kualitas diri seseorang yang memang memiliki potensi atau sumber
daya manusia dapat diukur dengan sejauh mana pendidikan yang telah ia terima
dan ilmu yang dimilikinya. Di mana seseorang yang berilmu dan berpendidikan
cenderung akan menampilkan sikap dan perilaku serta memiliki wawasan yang
berbeda dengan orang yang kurang berpendidikan atau tidak berpendidikan sama
sekali. Pendidikan yang dimaksud pun bukan hanya pendidikan formal tapi juga
pendidikan non-formal. Namun pendidikan formal mempunyai andil yang sangat
besar dalam rangka proses pengembangan diri dan peningkatan kualitas ilmu serta
intelektual seseorang yang berlandaskan iman dan taqwa kepada Allah SWT.
Dalam era globalisasi dan pasar bebas saat
sekarang ini yang semakin hari semakin maju dan penuh persaingan, kualitas
pendidikan dan ilmu yang didapatkan seseorang mempunyai korelasi yang sangat
erat dengan kemajuan suatu bangsa dan negara. Di mana kemajuan pendidikan
menjadi tolak ukur dalam menilai tingkat kesehatan dan kesuksesan suatu bangsa.
Lembaga pendidikan yang bonafit dan memiliki manajemen yang bagus dan
terorganisir secara sistematis akan dapat menghasilkan sumber daya yang
berkualitas. Ini merupakan produk sekalipun aset daerah yang harus didukung dan
diberikan stimulus untuk dapat melakukan perkembangan ke arah yang lebih baik
yang pada akhirnya akan membawa kemajuan terhadap daerah itu sendiri.
Hal ini juga sejalan dengan prinsip yang terdapat
pada Undang-Undang No. 20 Tahun 1990 tentang Otonomi Daerah, dimana daerah
harus mampu berkompetisi dengan daerah lain dalam rangka meningkatkan dan
memproduktifkan semua sumber daya alamnya yang merupakan salah satu sumber
pendapatan yang terbesar bagi daerah. Maka dalam hal ini, dibutuhkanlah sumber
daya manusia yang berkualitas dan profesionalitas, memiliki skill dan ilmu
pengetahuan yang memadai agar dapat menggelola segala sumber daya yang ada.
Untuk itu dalam mewujudkan hal ini, sangat dibutuhkanlah biaya atau dana yang tidak sedikit dalam
mencapainya, serta dituntut adanya usaha dan kerja sama dari setiap manusia
terhadap sesamanya agar tujuan tersebut dapat tercapai lebih maksimal sesuai
dengan apa yang diharapkan.
Sejalan dengan itu, saya merasakan dan memahami
arti pentingnya ilmu dan pendidikan, sehingga hal itu telah mendorong saya
untuk terus melanjutkan pendidikan sampai saat sekarang ini. Pendidikan formal
adalah untuk dapat membekali diri dengan ilmu pengetahuan yang lebih mendalam
dan luas lagi yang diiringi dengan iman dan taqwa serta mengharapkan ridha dari
Allah SWT.
Akan tetapi dalam proses perjalanannya sangatlah
dibutuhkan kesungguhan, usaha keras dan dana
yang tidak sedikit pula dalam rangka membentuk diri menjadi manusia yang
bekualitas sebagaimana yang dimaksudkan di atas sehingga dapat menjadi aset
daerah yang diperhitungkan serta akhirnya diharapkan mampu menjadi seorang
insan yang bertanggung jawab terhadap terwujudnya masyarakat yang adil dan
makmur yang diridhai Allah Swt.
B. Tujuan
Adapun tujuan penulis menyelesaikan program strata satu adalah :
1.
Menjadikan
sarjana yang memiliki pengetahuan yang luas serta diiringi dengan iman dan
taqwa kepada Allah SWT.
2.
Menjadi
sarjana Akuntansi yang benar-benar mengerti dan paham dengan seluruh persoalan
Akuntansi yang sesuai dengan syari’ah
Islam.
3.
Menjadi
Akuntan yang berkualitas dan berwawasan luas, yang berpedoman pada syari’at
Islam.
C. Anggaran
Dana
Adapun anggaran dana yang dibutuhkan dengan
rincian sebagai berikut :
|
|
Rp 1.800.000,-
|
|
|
Rp 4.500.000,-
Rp 3.000.000,-
|
|
|
Rp 1.200.000,-
|
Jumlah
|
|
Rp.10.500.000.-
|
Terbilang:
Sepuluh Juta Lima
Ratus Ribu Rupiah
|
|
|
D.
Penutup
Demikianlah Proposal Bantuan Dana Pendidikan ini
saya buat dengan semestinya, besar harapan saya Bapak dapat membantu, atas
perhatian dan bantuan yang Bapak berikan saya ucapkan terima kasih dan semoga
menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT. Amiin.
Billahitaufiq
Walhidayah,
Wassalamu'alaikum.
Wr. Wb.
Batusangkar,
26 Maret 2012
Saya yang
bermohon,
ANDRE SAPUTRA
NIM. 09 203 011
Langganan:
Postingan (Atom)